Jumat, 12 Maret 2010

Haram Menerima Hadiah

Dikisahkan oleh Abu Humaid As-Sa’idi ra.; Nabi Muhammad saw. mengangkat seorang aamil untuk mengurus hal yang berhubungan dengan zakat/shadaqah, kemudian setelah menyelesaikan tugasnya ia datang menemui Nabi saw. dan berkata: Ya Rasulullah saw., tugasku mengumpulkan zakat/shadaqah sudah selesai, ini hasilnya kuserahkan kepadamu dan yang ini adalah hadiah pemberian orang yang diberikan untukku. Maka kemudian Nabi saw. bersabda kepadanya ketika beliau mendapatkan laporan yang berhubungan dengan hadiah yang diterimanya: Wahai saudaraku, mengapa engkau tidak duduk saja di rumah Ayah/Ibumu, supaya kamu bisa melihat apakah ada orang yang memberi hadiah atau tidak?

Lalu Nabi saw. shalat, setelah mengucapkan tasyahud dan berzikir beliau berdiri dan bersabda: Amma ba’du, mengapakah seorang aamil yang diserahi tugas amal, kemudian dia menemuiku dan berkata: ini hasil zakat/shadaqah yang aku kumpulkan dan yang ini hadiah yang diberikan kepadaku. Kenapa dia tidak duduk saja dirumah kedua orang tuanya untuk mengetahui apakah ada yang mau memberikan hadiah atau tidak?

Demi Allah yang jiwa Muhammad di tangan-Nya, tiada seorang yang menyembunyikan sesuatu melainkan ia akan menghadap di hari kiamat memikul diatas lehernya, jika berupa unta bersuara, atau lembu yang menguak, atau kambing yang mengembek, maka sesungguhnya aku telah menyampaikan.

Abu Humaid berkata: Lalu Nabi saw. mengangkat kedua tangannya sehingga aku dapat melihat putih kedua ketiaknya. (HR. Bukhari & Muslim)

{Baqi, 2005, Mutiara Hadits yang disepakati Bukhari dan Muslim, hal. 667}

Tidak ada komentar: